Minggu, 06 September 2026 | 06:08

SIGARET KRETEK TANGAN

Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok 12 Persen, Sebut untuk Lindungi Masyarakat
NEWS

Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok 12 Persen, Sebut untuk Lindungi Masyarakat

ASKARA - Tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan naik mulai 1 Januari 2022 mendatang. Kenaikan tersebut ditetapkan pemerintah rata-rata sebesar 12 persen. Sementara, khu ...